Memilih Kualitas Tinggi & Pas Dikantong

Memilih Kualitas Tinggi & Pas Dikantong
  • home

Mesin Mobil Yang Disulap

Ketika membeli mobil bekas yang berumur 10 tahun atau lebih, ada baiknya pembeli ditemani oleh seorang mekanik berpengalaman. Mobil dengan tahun yang rendah memiliki potensi kerusakan komponen yang lebih tinggi dikarenakan usia mobil yang sudah lama. Untuk itu pembeli harus berhati - hati  ketika memeriksa kondisi mesin.

Tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang tega dan sengaja menyulap mesin mobil yang sudah rusak. Mesin yang beberapa komponennya sudah rusak cendrung akan bersuara kasar. Tapi suara kasar bisa dirubah menjadi halus dengan menambahkan cairan seperti minyak gardan yang memiliki kekentalan tinggi. Pada pemakaiaan yang tidak terlalu lama mesin seperti tidak ada masalah dan terdengar sangat halus. Tetapi jika dipakai dalam waktu yang lama mesin akan kembali bersuara kasar dan komponen dalam mesin akan semakin rusak.



Demikian juga dengan gardan yang kasar. akan terdengar halus dengan menambahkan serbuk kayu. Suara gardan kasar akan teredam oleh serbuk kayu. Dan ketika kerja mesin sudah berat gardan akan macet dan bahkan bisa hancur.

Oleh sebab itu sebaiknya pembeli membeli mobil dari pihak yang sudah terpercaya atau pihak yang direkomendasi oleh orang yang sudah dikenal baik. Dan jika hal itu tidak memungkinkan bawalah seorang mekanik berpengalaman ketika memeriksa mobil. Mengingat waktu untuk memeriksa mobil terbatas, maka seorang mekanik berpengalaman bisa mengenali konsisi mesin dengan cepat. Jika menemukan mesin mobil yang sudah disulap mekanik handal akan segera mengenali ciri - cirinya.

Mengenal Asuransi Mobil

Mobil bekas yang berumur di bawah 10 tahun bisa mendapat fasilitas asuransi. Perusahaan asuransi bisa memberikan paket asuransi All Risk, TLO (Total Lost Only) atau paket tambahan lainnya. Dengan membayar premi secara teratur  mobil akan mendapat perlindungan terhadap kejadian tak terduga yang bisa merugikan secara finansial.


Contoh perlindungan yang diberikan perusahaan asuransi adalah antara lain :

- Perlindungan terhadap dampak bencana alam, seperti banjir, angin ribut, gempa bumi dan tersambar petir. Jika mobil dioperasikan di wilayah dengan resiko bencana alam tinggi ada baiknya mobil diberikan perlindungan asuransi.

- Perlindungan terhadap kecelakaan yang meliputi kejadian tabrakan, benturan, terbalik dan tergelincir. Jika mobil sering di parkir di area yang ramai dan potensi mobil kesenggol kendaraan lain tinggi ada baiknya menggunakan perlindungan asuransi ini.

- Perlindungan terhadap pencurian, perampokan, kerusuhan dan terorisme. Mobil yang dipakai dikota besar wajib diberikan perlindungan asuransi jenis ini. Karena potensi untuk terjadinya pencurian, perampokan sangat tinggi di kota besar.

Pilihlan perusahaan asuransi mobil yang memberikan fasilitas yang banyak, gampang dalam pengajuan atau klaim serta perhatikan besar premi yang harus ditanggung. Untuk itu pemilik mobil bisa melakukan survey dengan membandingkan beberapa perusahaan asuransi dan memilih asuransi yang terbaik untuk mobilnya.


Membeli Mobil Bekas Dengan Kredit, Pilih Bank atau Perusahaan Leasing

Selain membayar tunai, opsi lain untuk membeli mobil adalah dengan menggunakan pembiayaan Bank atau Perusahaan Leasing. Banyak Bank atau Perusahaan Leasing yang bersedia memberikan pinjaman untuk pembelian mobil bekas dengan usia tidak lebih dari 10 tahun.

Masing - masing punya kelebihan dan kekurangan. Jika mengajukan pinjaman kredit kendaraan ke Bank, pembeli mendapat pinjaman dengan bunga lebih murah. Tetapi pengajuan proses pinjaman ke Bank sedikit membutuhkan waktu dan memiliki persyaratan yang ketat. Diantaranya pengecekan status nasabah peminjam ke BI apakah masuk daftar hitam penunggak hutang atau tidak. Kemudian Bank akan memeriksa kas tabungan nasabah selama beberapa bulan terakhir untuk melihat kemampuan membayar nasabah.


Sedangkan pembiayaan dari perusahaan leasing proses pengajuannya lebih mudah dan cepat. Biasanya perusahaan leasing sudah bekerja sama dengan dealer mobil bekas sebelumnya. Kelebihan lain adalah pembiayaan dari perusahaan leasing sudah satu paket dengan asuransi mobil dan jaringan bengkel rekanan yang luas, beda dengan bank yang murni memberikan pinjaman dana. Adapun kelemahan pembiayaan dari perusahaan leasing adalah  bunga yang lebih tinggi dari pinjaman Bank. Sebagai gambaran untuk pembiayaan pembelian mobil selama 3 tahun Bank mematok bunga rata-rata 5% pertahun. Sedangkan perusahaan leasing tarif bunga untuk pembiayaan selama 3 tahun rata-rata 6% - 6,7% pertahun.

Mengingat kemudahan dan kecepatan pencairan dana dari perusahaan leasing. Serta tambahan berbagai fasilitas seperti asuransi mobil dan jaringan bengkel rekanan, banyak pembeli yang lebih menyukai pembiayaan dari perusahaan Leasing. Walaupun harus membayar bunga yang lebih tinggi dari bunga Bank.

Pengurusan Balik Nama Kepemilikan Mobil

Setelah membeli mobil tentu ada surat-surat kendaraan yang harus diurus. Yaitu pengurusan balik nama kepemilikan mobil. Ada baiknya pembeli memahami lebih dulu tentang syarat-syarat pengurusan balik nama kendaraan. Jangan sampai setelah membeli mobil pembeli akan sedikit kerepotan dalam pengurusan balik nama kepemilikan mobil.

Adapun syarat - syaratnya adalah antara lain :

- BPKB
- STNK
- Foto Kendaraan
- Check Fisik Kedaraan
- KTP Daerah Tujuan
- Kwitansi Pembelian

Jika pembeli dan pemilik lama mobil berdomisili di daerah yang sama, maka proses balik nama akan lebih simpel. Mobil bisa di bawa dengan mudah ke kantor Samsat setempat untuk check fisik. BPKB baru akan diterbitkan atas nama pembeli sebagai pemilik baru mobil. Sedangkan BPKB lama akan ditarik oleh Direktorat Lalulintas. Lama prosesnya sekitar tiga minggu sejak hari pendaftaran pengurusan. Pengurusan balik nama di wilayah jabodetabek dengan memakai Biro Jasa biayanya sekitar Rp 950 ribu - Rp 2,5 juta tergantung area lokasi. Jika mengurus sendiri tentu biayanya lebih akan lebih murah.


Untuk kasus pembeli yang berdomisili di kota yang berbeda dengan penjual atau berbeda propinsi. Pengrusannya balok nama akan sedikit panjang. Pertama dilakukan pencabutan BPKB di kantor Samsat setempat dimana mobil terdaftar sebelumnya (biasanya di kota domisili penjual). Mobil harus di bawa untuk check fisik waktu proses pencabutan BKPB. Selanjutnya dengan surat pengantar dari Samsat kota awal dilakukan pengurusan pendaftaran mobil ke kantor Samsat  daerah yang dituju (kota domisili pembeli). Dimana di sana akan dilakukan check fisik sekali lagi, dan mobil harus di bawa sewaktu pendaftaran. Setelah selesai akan dikeluarkan BPKB baru atas nama pembeli dan plat nomor mobil akan disesuaikan dengan daerah baru. Jika menggunakan biro jasa biaya pengurusan balik nama antar propinsi berkisar antara Rp 4 juta - Rp 4,5 Juta. Jika pembeli bersedia mengurus sendiri akan mendapat biaya yang lebih murah. 

Mengingat biaya pengurusan balik nama antar propinsi yang cukup besar ada baiknya pembeli mempertimbangkan hal ini dalam menawar harga mobil incarannya. Dan bicarakan hal ini dengan sopan kepada penjual apakah dia bersedia membantu dalam pengurusaanya. Jangan sampai setelah mobil dibeli penjual menjadi susah dihubungi. Bisa jadi penjual menjual mobilnya karena ingin pindah ke luar kota atau ingin berangkat kerja ke luar negeri dalam waktu yang lama.

Jika pembeli tidak melakukan balik nama maka pajak tahunan harus dibayar dimana mobil terdaftar. Dan pembeli juga membutuhkan surat kuasa dari pihak yang tercantum namanya dalam BPKB. Pembeli dari luar kota akan sedikit repot untuk hal ini, apalagi jika domisili pembeli beda propinsi atau beda pulau dengan lokasi mobil terdaftar. Tentu pembeli akan mengeluarkan biaya akomodasi yang tidak sedikit untuk membayar pajak tahunan.

Download Checklist Pemeriksaan Mobil

Sebelum menentukan pilihan mobil yang akan dibeli, ada baiknya pembeli memeriksa lebih dari satu mobil. Buatlah catatan pribadi tentang hasil pemeriksaan sehingga pembeli memahami tentang kelebihan dan kekurangan mobil dan menentukan satu sebagai pilihan.



Catatan pemeriksaan bisa berbentuk daftar checklist, contoh checklist pemeriksaan mobil bisa di download pada link berikut :


Pembeli bisa menambahkan hal apa saja pada checklist di atas, apakah mobil memiliki buku perawatan berkala ke bengkel resmi serta asuransi mobil ada atau tidak. Dengan memiliki catatan kelebihan dan kekurangan, pembeli akan bisa menentukan mobil yang tepat untuk dinegosiasikan harganya.

Statistic Pengunjung